
SURAKARTA, 13 Oktober 2026 — Kurikulum perguruan tinggi menghadapi tantangan yang lebih besar daripada sekadar memenuhi standar akademik. Program studi perlu memastikan bahwa kompetensi yang diajarkan tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, dan perubahan dunia kerja. Persoalan tersebut menjadi konteks penting dalam kegiatan review kurikulum Program Studi di lingkungan Fakultas Tarbiyah, UIN Raden Mas Said Surakarta, yang melibatkan pakar dari Jerman, Prof. Dr. Isolde Kurz, pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Fakultas Tarbiyah itu dihadiri Dekan Fakultas Tarbiyah, Prof. Fauzi Muharom; Wakil Dekan I, Dr. Khasan Ubaidillah; Wakil Dekan II, Prof. Siti Choiriyah; dan Wakil Dekan III, Dr. Rustam Ibrahim. Seluruh ketua dan sekretaris program studi di lingkungan fakultas serta unsur Lembaga Penjaminan Mutu turut mengikuti agenda tersebut.
Pelibatan pakar internasional dalam peninjauan kurikulum membuka ruang untuk melihat kembali bagaimana rancangan pendidikan tinggi disusun, diterapkan, dan dievaluasi. Kurikulum bukan sekadar daftar mata kuliah atau susunan kredit semester. Di dalamnya terdapat keputusan mendasar mengenai pengetahuan yang perlu dikuasai mahasiswa, kompetensi yang harus dikembangkan, serta standar yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran.
Review kurikulum memiliki arti strategis karena kualitas lulusan sangat dipengaruhi oleh hubungan antara tujuan pembelajaran, materi perkuliahan, metode pengajaran, dan sistem asesmen. Ketika salah satu unsur tersebut tidak selaras, capaian akademik yang direncanakan berisiko tidak sepenuhnya tercermin dalam kompetensi lulusan.
Bagi Fakultas Tarbiyah, peninjauan kurikulum juga berkaitan dengan karakter pendidikan yang menjadi mandat utamanya. Program-program studi di bidang pendidikan dituntut tidak hanya membekali mahasiswa dengan penguasaan disiplin ilmu, tetapi juga mempersiapkan mereka menghadapi dinamika pembelajaran, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Karena itu, evaluasi kurikulum perlu menelaah lebih jauh kesesuaian antara capaian pembelajaran lulusan, struktur mata kuliah, pengalaman belajar mahasiswa, serta mekanisme penilaian. Pertanyaan pentingnya bukan semata-mata apakah kurikulum telah tersusun sesuai ketentuan, melainkan apakah kurikulum tersebut benar-benar memberikan pengalaman belajar yang mendukung kompetensi yang dijanjikan kepada mahasiswa.
Keterlibatan Prof. Dr. Isolde Kurz sebagai pakar dari Jerman memberikan dimensi internasional pada proses peninjauan kurikulum tersebut. Perspektif eksternal dapat membantu institusi menguji asumsi yang selama ini digunakan dalam pengembangan akademik, sekaligus membuka ruang untuk membandingkan pendekatan pendidikan yang diterapkan dengan praktik di lingkungan pendidikan tinggi yang lebih luas.
Namun, nilai dari tinjauan internasional tidak terletak pada kehadiran seorang ahli semata. Kontribusinya akan lebih bermakna apabila perspektif yang diberikan diterjemahkan menjadi rekomendasi yang kontekstual, dapat diterapkan, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing program studi.
Setiap program studi memiliki karakter keilmuan dan profil lulusan yang berbeda. Oleh sebab itu, pembaruan kurikulum tidak dapat dilakukan melalui penyeragaman tanpa mempertimbangkan kekhasan disiplin ilmu, kebutuhan mahasiswa, serta konteks sosial dan profesional tempat lulusan akan berkiprah.
Di sinilah koordinasi antara pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan lembaga penjaminan mutu menjadi penting. Review kurikulum memerlukan keterhubungan antara keputusan akademik di tingkat program studi dan kebijakan mutu di tingkat fakultas maupun universitas.

Peninjauan kurikulum baru menghasilkan dampak apabila hasilnya ditindaklanjuti. Rekomendasi yang diperoleh perlu diterjemahkan ke dalam agenda pembaruan yang jelas, mulai dari penyempurnaan capaian pembelajaran, penataan mata kuliah, pengembangan metode pembelajaran, hingga perbaikan sistem pengukuran kompetensi lulusan.
Proses tersebut juga memerlukan evaluasi berbasis bukti. Data ketercapaian pembelajaran, umpan balik mahasiswa, masukan pengguna lulusan, perkembangan bidang keilmuan, dan hasil evaluasi pembelajaran dapat digunakan untuk menentukan bagian kurikulum yang perlu dipertahankan atau diperbarui.
Dengan demikian, review kurikulum tidak berhenti sebagai kegiatan akademik yang berlangsung dalam satu forum. Proses itu seharusnya menjadi bagian dari siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan: mengevaluasi, memperbaiki, menerapkan, dan mengukur kembali hasil perubahan.
Bagi Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, kegiatan ini merupakan kesempatan untuk memperkuat proses evaluasi akademik melalui dialog antara perspektif internasional dan kebutuhan pendidikan di Indonesia. Tantangan selanjutnya adalah memastikan bahwa hasil peninjauan benar-benar tercermin dalam kurikulum yang lebih relevan, pembelajaran yang lebih efektif, dan kompetensi lulusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ukuran keberhasilan review kurikulum pada akhirnya bukan terletak pada seberapa banyak dokumen yang diperbarui, melainkan pada sejauh mana perubahan tersebut meningkatkan kualitas pengalaman belajar mahasiswa dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan profesi serta perkembangan masyarakat.