Loading...

Prodi PAI Ikuti Finalisasi Self-Assesment Report (SAR) Akreditasi Implementasi Program

Diterbitkan pada
18 Agustus 2026 11:46 WIB

Baca

Surakarta, 18 Agustus 2026 — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, mengikuti kegiatan Finalisasi Self-Assessment Report (SAR) Akreditasi Implementasi Program Studi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut menghadirkan Ir. Hendy Santosa, S.T., M.T., Ph.D. sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan dan finalisasi dokumen SAR sebagai salah satu dokumen utama dalam persiapan akreditasi internasional Program Studi PAI.

Self-Assessment Report (SAR) Program Studi PAI disusun sebagai instrumen evaluasi diri yang tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan proses akreditasi, tetapi juga menjadi sarana refleksi komprehensif terhadap penyelenggaraan dan pengembangan program studi. Dokumen SAR mencakup berbagai aspek, antara lain tata kelola dan manajemen, kebijakan dan strategi pengembangan, proses pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, layanan mahasiswa, sistem penjaminan mutu, kinerja akademik, serta pengembangan berkelanjutan.

Dalam dokumen SAR, Program Studi PAI menegaskan komitmennya terhadap continuous quality improvement melalui penguatan budaya mutu dan evaluasi diri secara sistematis. Penyusunan SAR juga melibatkan berbagai unsur pada tingkat program studi, fakultas, universitas, serta pemangku kepentingan eksternal sehingga data dan bukti yang disajikan dapat menggambarkan kondisi, capaian, tantangan, serta arah pengembangan Program Studi PAI secara objektif dan akuntabel.

 

Penguatan Sistem Penjaminan Mutu dan Implementasi OBE

Finalisasi SAR menjadi momentum penting bagi Program Studi PAI untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, implementasi, bukti pendukung, dan mekanisme evaluasi mutu. Sistem penjaminan mutu UIN Raden Mas Said Surakarta dilaksanakan melalui koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di tingkat universitas dan Unit Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas. Sistem tersebut berjalan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Dalam implementasinya, hasil audit dan evaluasi mutu menjadi dasar bagi penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan. Dokumen SAR mencatat bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) antara lain memberikan perhatian pada implementasi Outcome-Based Education (OBE), ketersediaan fasilitas pembelajaran, keterkaitan antara Program Learning Outcomes (PLO/CPL), Course Learning Outcomes (CLO/CPMK), materi pembelajaran, metode pengajaran, asesmen, serta bukti pencapaian mahasiswa.

 

Menuju Akreditasi Internasional

Penyusunan dan finalisasi SAR juga memperkuat kesiapan Program Studi PAI dalam menghadapi proses penjaminan mutu eksternal, khususnya dalam kerangka akreditasi internasional ACQUIN (Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute). Dokumen SAR menjelaskan bahwa evaluasi eksternal mencakup berbagai aspek, seperti kurikulum, capaian pembelajaran, asesmen, layanan akademik, tata kelola, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, keterlibatan pemangku kepentingan, serta kinerja lulusan.

Dalam proses tersebut, LPM memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan standar mutu, instrumen audit, sistem dokumentasi, serta persiapan akreditasi. Sementara itu, program studi bersama fakultas dan para pemangku kepentingan bertanggung jawab dalam penyediaan data, bukti, serta informasi yang diperlukan untuk mendukung proses evaluasi eksternal.

Kegiatan finalisasi ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan Program Studi PAI dalam menyajikan dokumen SAR yang akurat, sistematis, berbasis bukti, dan merefleksikan implementasi nyata program studi. Lebih dari sekadar pemenuhan dokumen akreditasi, proses ini menjadi bagian dari komitmen PAI Fakultas Tarbiyah untuk membangun budaya mutu, meningkatkan relevansi pendidikan, serta memperkuat daya saing akademik pada tingkat nasional maupun internasional.

Melalui kolaborasi antara LPM, Fakultas Tarbiyah, Program Studi PAI, dosen, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan, finalisasi SAR diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan Program Studi PAI secara berkelanjutan.