
SURAKARTA, 15 Oktober 2026 — Pengukuran mutu pendidikan tinggi tidak cukup berhenti pada kelengkapan dokumen. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa kompetensi lulusan benar-benar terukur berdasarkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), sementara kinerja akademik dosen terdokumentasi melalui sistem pendataan yang akurat dan dapat ditelusuri. Dua aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, UIN Raden Mas Said Surakarta.
Audit yang mencakup 17 standar mutu tersebut menghadirkan dua asesor, Ade Setiawan, S.Pd., M.Ak., dan Agus Setiawan, M.E. Pelaksanaan AMI menjadi ruang evaluasi bagi program studi untuk menelaah kesesuaian antara standar yang ditetapkan, pelaksanaan kegiatan akademik, dan bukti kinerja yang tersedia.
Salah satu aspek substantif yang menjadi perhatian adalah validitas pengukuran CPL. Pengukuran ini penting karena keberhasilan program studi tidak semata-mata ditentukan oleh terselenggaranya proses pembelajaran, tetapi juga oleh kemampuan menunjukkan bahwa mahasiswa telah mencapai kompetensi yang ditargetkan.
Dalam kerangka penjaminan mutu, CPL harus diterjemahkan ke dalam indikator yang terukur, instrumen asesmen yang relevan, serta mekanisme pengolahan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendekatan tersebut, program studi dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai tingkat ketercapaian kompetensi lulusan sekaligus mengidentifikasi aspek pembelajaran yang memerlukan perbaikan.
Pengukuran CPL dan Kompetensi Lulusan
Validitas pengukuran CPL memiliki implikasi langsung terhadap pengembangan kurikulum dan evaluasi pembelajaran. Data ketercapaian CPL dapat menjadi dasar untuk menilai apakah pengalaman belajar, strategi pembelajaran, dan asesmen yang diterapkan telah mendukung kompetensi yang dirumuskan program studi.
Bagi Program Studi PAI, aspek ini memiliki arti penting karena kompetensi lulusan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan pengetahuan keislaman, tetapi juga kemampuan pedagogis, profesionalitas, keterampilan akademik, dan kesiapan menjalankan peran dalam bidang pendidikan agama Islam.
Pengukuran yang dirancang secara sistematis memungkinkan evaluasi bergerak dari penilaian administratif menuju penilaian berbasis bukti. Hasilnya dapat digunakan untuk menyempurnakan kurikulum, memperbaiki proses pembelajaran, dan memperkuat relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia pendidikan.
Pendataan Publikasi Dosen Berbasis Google Scholar
Selain pengukuran CPL, penguatan sistem pendataan publikasi dosen dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berbasis data Google Scholar menjadi aspek penting dalam pengelolaan informasi akademik.
Sistem pendataan berbasis sumber data yang dapat ditelusuri membantu program studi membangun dokumentasi kinerja dosen yang lebih tertata. Informasi publikasi dapat dihimpun secara sistematis untuk mendukung pemantauan produktivitas ilmiah, penyusunan laporan kinerja, dan evaluasi perkembangan penelitian di tingkat program studi.
Dalam konteks penjaminan mutu, ketersediaan data yang konsisten memudahkan pengelola program studi melakukan verifikasi, mengidentifikasi perkembangan kinerja, dan menyusun laporan berdasarkan bukti yang terdokumentasi. Pendekatan ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada pendataan manual yang tersebar di berbagai dokumen.
Meski demikian, penggunaan Google Scholar memerlukan mekanisme verifikasi. Profil penulis, kesesuaian identitas dosen, duplikasi publikasi, serta ketepatan pengelompokan karya ilmiah perlu diperiksa secara berkala. Data Google Scholar juga tidak dengan sendirinya membuktikan pelaksanaan PkM; karena itu, informasi PkM perlu dilengkapi dengan dokumentasi kegiatan dan bukti pendukung yang relevan.
Audit sebagai Instrumen Perbaikan Berkelanjutan
Pelaksanaan AMI terhadap 17 standar menegaskan pentingnya hubungan antara standar mutu, pelaksanaan kegiatan, dan bukti yang mendukungnya. Pengukuran CPL yang valid dan pendataan kinerja dosen yang dapat ditelusuri merupakan dua contoh bagaimana sistem penjaminan mutu dapat diarahkan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa hasil audit ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Rekomendasi audit perlu diterjemahkan menjadi rencana tindakan dengan indikator keberhasilan, penanggung jawab, serta jadwal evaluasi yang terdefinisi.
Bagi Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, penguatan kedua aspek tersebut dapat menjadi pijakan untuk membangun tata kelola akademik berbasis data dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Pada akhirnya, mutu program studi tidak hanya ditentukan oleh seberapa lengkap standar dipenuhi, tetapi juga oleh seberapa baik data digunakan untuk memperbaiki pembelajaran, meningkatkan kompetensi lulusan, dan mengembangkan kinerja akademik secara berkelanjutan.